Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

9 Kurang 1 Perkara Yang Membatalkan Puasa

9 Perkara ata Perbuatan yang Membatalkan Puasa -  Puasa merupakan salah satu rukun islam yang sudah menjadi dasar kewajiban kita para muslim. Pengertian puasa sendiri ialah menahan rasa lapar, haus, serta hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Demikian puasa dibagi menjadi puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib sendiri masih terbagi lagi menjadi puasa ramadhan, puasa nazar, puasa qada’ hingga puasa kafarat. Sedangkan contoh-contoh dari puasa sunnah seperti puasa nabi daud, puasa senin-kamis, hingga puasa arafah. 

Sebagai seorang muslim yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan puasa tentu saja kita juga harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa, seperti apa saja hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut ini akan kita bahas perbuatan apa saja yang dapat membatalkan puasa kita.

Perbuatan yang Membatalkan Puasa

Perbuatan yang Membatalkan Puasa

1. Masuknya Sesuatu Hingga Tenggorokan

Seperti yang kita ketahui bahwa berpuasa itu artinya menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya seperti makan dan minum, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh juga dapat menjadi penyebab batalnya puasa kita. 

BACA JUGA:  3 Rahasia Ampuh Agar Suami Istri Makin Lengket dan Harmonis

Ketika kita sedang berpuasa kemudian kita memasukkan sesuatu dengan sengaja ke dalam mulut hingga mencapai tenggorokan maka saat itulah puasa kita telah batal, namun hal ini entu saja berbeda dengan makan dan minum karena lupa, maka puasa kita tetap dianggap sah. Meskipun demikian kita harus segera menghentikan makan dan minum kita begitu mengingat kembali bahwa kita tengah melaksanakan puasa. 

Hal tersebut juga disebutkan dalam hadits berikut ini:

مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ

Artinya:

“Barangsiapa yang berbuka pada bulan Ramadan dalam keadaan lupa, mka dia tidak wajib meng-qadla dan membayar kafarat.” (HR.Tirmidzi dengan isnad yang sahih menurut Ibn Hajar).

Pun ketika kita sedang berwudhu hendaklah kita berhati hati pada air yang kita basuh ke telinga, hidung, serta saat berkumur-kumur, karena apabila air tersebut masuk hingga ketenggorokan  maka air yang dimasukkan secara sengaja dapat menjadi sebab puasa kita batal. 

2. Muntah Secara Sengaja

Ketika kita sedang dalam perjalanan atau dalam keadaan tidak sehat biasanya kita akan mengalami mual hingga muntah. Ketika dalam keadaan muntah tersebut kita sedang berpuasa maka puasa kita tidaklah batal, sebab muntah tersebut bukan disengaja. Namun, apabila seseorang menyengaja untuk muntah atau memancing dirinya agar muntah padahal sebenarnya tidak mual atau tidak ingin muntah maka itu dapat membatalkan puasanya. Hal tersebut tercantum dalam hadits:

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Artinya:

“Barangsiapa yang terdesak oleh muntah (muntaah secara biasa tanpa disengaja dan memang muntah dengan sendirinya), makai a tidak wajib meng-qadla puasanya. Akan tetapi, barangsiapa yang menyengaja muntah, hendaklah ia meng-qadla puasanya.” (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).

3. Masuknya Sesuatu Melalui Dubur atau Qubul

Seperti yang sudah dijelaskan pada poin pertama jika memasukkan sesuatu ke dalam tubuh juga dapat menjadi salah satu alasan puasa kita batal, itu artinya memasukkan sesuatu melalui dubur atau qubul juga akan membatalkan puasa kita. seperti menggunakan obat yang dimasukkan melalui kedua lubang tersebut, atau memasukkan benda dari luar melalui dubur atau qubul.

4. Behubungan Bâdan

Berhubungan badan bahkan bagi suami istri dalam keadaan berpuasa juga akan memtalkan puasanya, karena pada dasarnya berpuasa bukan hanya menahan diri kita dari rasa lapar dan haus tetapi juga menahan hawa nafsu kita, maka melakukan hubungan badan pada saat melakukan puasa akan membatalkan puasa yang sedang dikerjakannya, dan untuk itu ia harus membayar kafarat atasnya. 

Kafarat tersebut dapat berupa 

- Memerdekakan budak Muslim;

- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut; atau

- Memberi makan 60 orang miskin dengan takaran masing-masing satu mud gandum, kurma, atau makanan pokok lainnya sesuai kemampuan.

BACA JUGA: Nabi Yusuf Alaihi Salam

5. Keluar Air Mani Secara Disengaja

Keluar air mani ketika sedang berpuasa juga dapat membatalkan puasa kita, tentu saja jika hal tersebut dilakukan secara sengaja, berbeda jika seseorang keluar air mani ketika sedang tertidur dan tidak menyadarinya, sebab terjadinya mimpi basah bukanlah kehendak orang tersebut. Namun jika air mani keluar dikarenakan hal yang dilakukan dengan cara disengaja maka puasanya telah dinyatakan batal. 

6. Haid dan Nifas

Masa haid dan nifas memang sudah menjadi ketentuan bagi seorang wanita muslim yang tidak dapat dihindari, maka ketika seorang wanita muslim mengalami haid ketika ia sedang berpuasa saat itulah puasanya telah batal, meskipun memang tidak terelakkan jika haid terjadi bukan karena perlaku kita yang disengaja. Maka seseorang yang batal tersebut harus mengganti puasanya pada hari lain di luar bulan ramadhan sebanyak saat Ia mengalami masa haid. 

7. Gila

Seperti yang kita etahui jika berakal menjadi salah satu syarat sah seseorang untuk berpuasa maka bagi seseorang yang gila puasanya pun telah batal. Ketika nanti ia telah berhasil sembuh dari kegilaannya maka ia dapat mengganti puasa nya di luar bulan ramadhan, namun jika memang ia tidak dapat sembuh hingga akhir hidupnya maka ia dibebaskan dari kewajiban tersebut. 

8. Murtad

Kewajiban berpuasa ini telah ditetapkan bagi seorang muslim, maka jika Ia memilih untuk murtad pada saat tengah menjalankan ibadah puasa, saat itu juga puasanya telah batal. Namun jika ia kembali masuk ke dalam agama islam maka diwajibkan atasnya untuk mengganti puasa yang telah ia tinggal begitupun dengan kewajiban sholatnya, 

Setelah kita mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa kita maka hendaklah kita senantiasa memperhatikan perbuatan kita ketika kita sedang berpuasa. Hendaklah kita lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah seperti melaksanakan sholat sunnah serta banyak membaca al-qur’an pada saat tengah berpuasa. 

Salam - Beri Jempol69

Post a Comment for "9 Kurang 1 Perkara Yang Membatalkan Puasa"